Bawaslu Kalbar Pantau Potensi Pelanggaran Pilkada Petahana Pakai Uang Negara

Antara
ilustrasi pilkada serentak 2020: iNews.id/istimewa

"Karena persyaratan calon yang bisa didiskualifikasi itu ada beberapa kriteria seperti politik uang yang terstruktur dan masif, yang kedua penyalahgunaan kewenangan sebagai kepala daerah untuk pasangan calon tertentu," katanya.

Dia menambahkan, memang ada kesulitan dalam menelusuri dana bansos yang melekat pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Baik itu berupa program pembangunan atau bantuan tunai. Hal itu menurutnya akan sulit untuk diakses karena Bawaslu tidak memiliki kewenangan.

Kendati demikian, Bawaslu masih memiliki jalan untuk melacak dengan menelusuri siapa penerima bansos tersebut.

"Untuk memetakan ini, ada beberapa bawaslu yang sudah dapat datanya, namun masih ada juga yang belum dan ini akan diusahakan. Namun, ada beberapa daerah yang mengalami kenaikan dana bansos menjelang pilkada dan data itu sudah kita pegang, nanti akan kita umumkan," tuturnya.

Sebanyak tujuh daerah di Kalbar akan menggelar pilkada serentak pada Desember 2020 mendatang. Ketujuh daerah itu yakni Kabupaten Bengkayang, Kapuas Hulu, Ketapang, Melawi, Sambas, Sekadau, dan Sintang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kelelahan Menunggu Lama, Ibu di Cilegon Pingsan saat Antre Bansos

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Cek Bansos Kemensos, Gus Ipul Pastikan BLTS Rp300.000 Cair Bulan Ini

57 tahun lalu

Viral Video Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Mau Rampok Uang Negara

57 tahun lalu

2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal