Bawaslu Kalbar Pantau Potensi Pelanggaran Pilkada Petahana Pakai Uang Negara

Antara
ilustrasi pilkada serentak 2020: iNews.id/istimewa

PONTIANAK, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat tengah mengumpulkan data potensi pelanggaran Pilkada yang dilakukan petahana. Di antara yang disorot yakni penggunaan uang negara dalam bentuk pemberian bantuan kepada masyarakat.

"Ini tentu harus bisa dipetakan, untuk menghindari kerawanan pada pilkada serentak mendatang," kata Komisioner Bawaslu Kalbar, Faisal Riza di Pontianak, Senin (27/7/2020).

Dia mengatakan, perihal penyalahgunaan kewenangan kepala daerah petahanan menjelang pilkada bisa dilakukan dalam beberapa hal. Seperti kewenangan melakukan mutasi pegawai, penyalahgunaan program bansos atau dana hibah.

"Yang perlu ditelusuri adalah selain untuk siapa dana tersebut, juga bisa dilihat siapa penerimanya dan itu bisa berpotensi untuk itu bisa saja diselipi unsur-unsur mobilisasi politik," tuturnya.

Menurut Faisal, sesuai dengan ketentuan yang ada, jika terbukti terdapat kepala daerah petahana yang maju kembali mengikuti pilkada dan memanfaatkan kewenangan untuk kepentingannya, maka berpotensi untuk diskualifikasi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kelelahan Menunggu Lama, Ibu di Cilegon Pingsan saat Antre Bansos

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Cek Bansos Kemensos, Gus Ipul Pastikan BLTS Rp300.000 Cair Bulan Ini

57 tahun lalu

Viral Video Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Mau Rampok Uang Negara

57 tahun lalu

2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal