Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

Donald Karouw
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. (Foto: dok Polri)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap buronan bandar narkoba A Hamid alias Boy yang merupakan bagian dari jaringan Koko Erwin. Dia sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, Boy ditangkap di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

“DPO Boy sudah tertangkap,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (12/3/2026).

Saat ini tersangka tengah dibawa menuju Gedung Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Brigjen Eko menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terkait keberadaan Boy di wilayah Pontianak, Jumat (6/3/2026). Tim kemudian bergerak menuju lokasi pada keesokan harinya untuk melakukan penyelidikan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Buru 2 Buronan Jaringan Narkoba Ko Erwin, Antisipasi Kabur ke Luar Negeri

57 tahun lalu

Bareskrim Terbitkan DPO Boy, Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin

57 tahun lalu

Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin Diciduk di Warung Makan Pekanbaru

57 tahun lalu

Tampang Ko Erwin, Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Dibawa Polisi di Bandara Soetta

57 tahun lalu

Momen Penangkapan Bandar Narkoba Ko Erwin saat Hendak Kabur ke Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal