Bakar Lahan untuk Becocok Tanam, Warga Kubu Raya Ditangkap Polda Kalbar

Antara
Lokasi warga membakar lahan di Pontianak yang akhirnya diamankan Polda Kalbar. (foto: Istimewa)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat menangkap tersangka pembakar lahan di wilayah Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak. Pelaku diketahui berinisial SB (41) masyarakat setempat.

"Tersangka diamankan tidak jauh dari lokasi tanah miliknya dan dibawa ke Mapolda Kalbar guna proses hukum selanjutnya," ujar Kasubdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda Kalbar AKBP Sardo Mangatur Pardamean Sibarani di Pontianak, Minggu (28/2/2021).

Menurutnya, tersangka diduga membakar lahan miliknya supaya menjadi bersih dan dapat digunakan bercocok tanam. Namun api meluas hingga ke lahan milik orang lain.

"Setelah membakar lahan miliknya yang berukuran 10 x 20 meter, tersangka meninggalkan lokasi sehingga api merembet hingga ke lahan milik orang lain di sekitarnya dengan luas kebakaran sekitar lima hektare," kata Sardo.

Pembakaran lahan tersebut terjadi pada Senin (22/2/2021). Tersangka membakar lahan tersebut dengan korek api gas dan karet bekas ban dalam sepeda motor.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Kubu Raya Kalbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kubu Raya Kalbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Tragis! Remaja Hilang Terseret Arus di Wisata Alam Riam Landau Ditemukan Meninggal

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

57 tahun lalu

Ngeri! Siswa SMP Sungai Raya Lempar Molotov di Sekolah Ternyata Anggota Komunitas Kriminal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal