Ayah Cabuli Anak Kandung selama 6 Tahun saat Ibu Pergi Bekerja, Korban Trauma

Antara
Ilustrasi pencabulan. (Foto: iNews.id)

PONTIANAK, iNews.id - Ayah di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat ditangkap polisi lantaran mencabuli anak kandung. Pelaku berinisial AS (5) bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Primastya mengatakan, pelaku melakukan tindakan asusila terhadap anak kandung sejak tahun 2015 saat korban berusia 10 tahun atau selama 6 tahun.

"Pelaku ini sehari-hari bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Ketapang. Dia ditangkap di perumahan karyawan tempatnya bekerja," ujarnya, Sabtu (1/1/2022).

Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, ayahnya berbuat asusila pertama kali di perumahan karyawan perusahaan sawit tempatnya bekerja. Saat kejadian, ibu kandung korban pergi bekerja sebagai karyawan di perusahaan yang sama.

"Perbuatan pelaku sudah berulang kali sehingga membuat korban trauma. Korban takut karena di bawah ancaman pelaku, tidak berani menceritakan kepada ibunya," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal