ASN Pemprov Kalbar Ditangkap karena Jadi Calo CPNS, Korban Bayar Rp55 Juta

Reza Yunanto
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

Korban telah berulang kali meminta pelaku mengembalikan uang Rp55 juta, namun uang tersebut tak pernah dikembalikan. 

Merasa ditipu, korban melaporkan pelaku ke Polresta Pontianak. Atas laporan itu, pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa (10/5/2022).

Dari pemeriksaan awal, pelaku membenarkan telah menerima uang Rp55 juta dari korban. Dia menyebut anak korban tak kunjung ikut tes CPNS karena kuota penerimaan CPNS bidan di Pemprov Kalbar terbatas.

Pelaku mengaku tak bisa mengembalikan uang tersebut karena telanjur digunakan untuk keperluan berobat dan biaya hidup sehari-hari.

"Menurut pengakuan pelaku uang digunakan untuk berobat dan keperluan sehari-hari," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terungkap! Polisi Gadungan yang Dekati Bu Guru ASN di Jember Ternyata Driver Online

5 hari lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

9 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

13 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

14 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal