ASN Pemprov Kalbar Ditangkap karena Jadi Calo CPNS, Korban Bayar Rp55 Juta

Reza Yunanto
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Polisi menangkap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) yang menjadi calo seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Dia menjanjikan korban lolos seleksi CPNS asalkan sanggup membayar Rp55 juta.

Pelaku adalah AS (50), seorang ASN senior di Pemprov Kalbar. Dia ditangkap Polresta Pontianak atas laporan korban yang mengaku ditipu hingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

"Korban melaporkan pelaku karena telah ditipu dengan total kerugian Rp55 juta," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto dalam keterangan tertulis kepada media, Kamis (12/5/2022).

Indra menjelaskan, penipuan tersebut terjadi pada Agustus 2017. Saat itu pelaku menawarkan kepada korban untuk meloloskan anaknya sebagai CPNS bidan di Pemprov Kalbar.

Korban pun menyanggupi dan memberikan uang Rp55 juta kepada pelaku. Namun, hingga Desember 2017, anak korban tak juga mengikuti tes CPNS.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

57 tahun lalu

3 ASN Pemkot Bandung Kedapatan Langgar Aturan WFH, Keluyuran ke Luar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal