Aksi Premanisme di Pontianak, Debt Collector Gembok Pintu Pagar Paksa Warga Serahkan Mobil

Reza Yunanto
Tangkapan layar aksi premanisme di Pontianak. Dua orang debt collector menggembok pagar rumah warga dan memaksa menyerahkan mobil. (Foto: Instagram @@prc_samaptapoldakalbar)

Polisi kemudian meminta pintu pagar dibuka dan berdialog dengan pemilik rumah.

Ternyata aksi menggembok pagar itu dilakukan kedua debt collector agar pemilik rumah menyerahkan mobil yang diduga dari kredit (leasing). Namun kedua orang tersebut datang tanpa disertai dokumen pendukung.

Tim PRC Samapta Polda Kalbar berkesimpulan bahwa ini adalah aksi premanisme. Dengan langkah persuasif tanpa kekerasan, kedua debt collector itu dan penghuni rumah diminta ke Polresta Pontianak.

Polda Kalbar pun mengingatkan aksi premanisme merupakan pelanggaran hukum yang dapat dipidana dengan penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

2 Anggota Brimob Polda Banten Luka-Luka Dibacok Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Garang saat Palak Sopir Truk di Tanjung Perak, Bang Jago Merengek Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 5 Debt Collector usai Gelapkan 247 Mobil Tarikan di Pangkalpinang

57 tahun lalu

Mahasiswi di Solo Laporkan ke Polisi Dugaan Perampasan Motor oleh Oknum Debt Collector

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal