98 Senpi Rakitan Diserahkan Warga Bengkayang ke Polisi, Ada Lantak, Bomen hingga Pistol

Uun Yuniar
Polres Bengkayang menerima 98 pucuk senjata api rakitan melalui perantara Dewan Adat Dayak (DAD) Bengkayang. (Foto: iNewsTV/Uun Yuniar)

BENGKAYANG, iNews.id - Polres Bengkayang kembali menerima penyerahan senjata api (senpi) rakitan dari masyarakat. Ada 98 senpi rakitan berbagai jenis yang diserahkan melalui perantara Dewan Adat Dayak (DAD).

Puluhan senpi rakitan itu kemudian dikumpulkan di Polres Bengkayang untuk selanjutnya dimusnahkan.

"Kita bersyukur 98 senjata api ini bisa diserahkan ke kami untuk selanjutnya dimusnahkan," tutur Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno, Selasa (27/9/2022).

Bayu mengatakan, penggunaan senjata api rakitan merupakan suatu kerawanan yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal

13 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, Hasil Operasi selama 16 Hari

1 bulan lalu

Kapolda NTT Peringatkan Pembuat dan Pemilik Senjata Api Rakitan, Ancam Tindak Tegas 

2 bulan lalu

Pascakonflik di Adonara NTT, 52 Senjata Rakitan Diserahkan Warga ke Polres Flores Timur

4 bulan lalu

2 Orang Ditangkap di Jember, Miliki Senpi Rakitan dan Nekat Jual Narkoba secara Terbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal