5 Fakta Polisi yang Cabuli Siswi SMP Pelanggar Lalu Lintas Dipecat, Nomor 3 Bikin Geram

Uun Yuniar
Suasana upacara anggota Satlantas Polresta Pontianak Brigadir DY dipecat atau PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) karena kasus pencabulan anak di bawah umur. (ANTARA/HO-Humas Polresta Pontianak)

Setelah menceritakan peristiwa kelam tersebut, orang tua korban menempuh jalur hukum dengan melapor ke polisi. Polresta Pontianak yang menerima laporan langsung mengamankan Brigadir DY yang akhirnya ditetapkan tersangka serta menjalani sidang kode etik.

3. Hasil visum terjadi persetubuhan

Penetapan status tersangka terhadap Brigadir DY salah satunya berdasarkan hasil visum yang diterima polisi dari dokter. Hasil visum menguatkan terjadinya persetubuhan.

Keterangan visum menunjukkan bukti benar telah terjadi persetubuhan. Atas perbuatannya, Brigadir DY dijerat Pasal 76 huruf D UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 81 ayat 2 KUHP.

4. Brigadir DY bukan angota lapangan

Brigadir DY merupakan anggota Satlantas Polresta Pontianak. Namun dia hanya staf bukan anggota Polantas yang bertugas di lapangan dan berhak menilang pengendara motor.

Dia diduga telah melanggar aturan disiplin dan mencoreng Polri atas perbuatannya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
18 jam lalu

2 Polisi di Kuansing Riau Dipecat, Bolos Kerja selama 30 Hari Lebih

13 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

13 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

13 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

13 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal