Selain itu, semua rumah ibadah sementara ditutup dan ibadah dilakukan di rumah secara daring jika memungkinkan. Demikian juga dengan seluruh sekolah di Kecamatan Menjalin untuk sementara diminta menghentikan aktivitas luring serta guru piket juga ditiadakan.
Masyarakat setempat juga diminta untuk mematuhi operasi yustisi serta menunda seluruh aktivitas yang bersifat mengumpulkan orang, seperti pesta pernikahan dan acara syukuran bersama.
Melansir data penanganan Covid-19 Pemerintah Provinsi Kalbar, Landak saat ini berada pada zona oranye. Status tersebut menempatkan Landak sebagai daerah beresiko sedang penyebaran Covid-19.