3 Pelaku Lempar Anjing ke Buaya di Nunukan Jadi Tersangka, Terancam 9 Bulan Penjara

Usman Coddang
Aksi pekerja tambang melempar anjing hidup ke rawa yang terdapat buaya di Nunukan, Kalimantan Utara. (Foto: Tangkapan Layar)

NUNUKAN, iNews.id - Polisi menangkap tiga pelaku yang lempar seekor anjing ke rawa untuk dimangsa buaya di Nunukan, Kalimantan Utara. Tiga orang itu ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah DF dan SR yang melempar anjing ke rawa untuk dimangsa buaya, dan WA yang merekam aksi tersebut dengan handphone.

Ketiga pelaku ditangkap Polsek Sembakung pada Jumat (17/6/2023) di tempat mereka bekerja di area pertambangan minyak PT JML yang merupakan rekanan Pertamina.

"Para tersangka terancam hukuman sembilan bulan penjara sesuai Pasal 302 KUHP tentang peternakan dan kesehatan hewan," kata Kasat Reskrim Polres Nunukan Iptu Lusgi Simanungkalit, Senin (19/6/2023).

Dalam kasus ini ada satu orang yang berstatus saksi yakni inisial J karena hanya melihat peristiwa itu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kondisi Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Nunukan, Terbakar dan Rusak Parah

57 tahun lalu

Belah Perut Buaya 4 Meter, Warga Simeulue Temukan Potongan Tubuh Wanita Pencari Kerang

57 tahun lalu

Tragis! Wanita Pencari Kerang Diterkam Buaya di Sungai Luan Boya Aceh

57 tahun lalu

Tragis! Pelajar SMA di Maluku Barat Daya Tewas Diterkam Buaya Besar saat Mandi di Sungai

57 tahun lalu

Bocah 10 Tahun di Halmahera Selatan Hilang Diterkam Buaya, Jasad Ditemukan di Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal