Kasus Remaja Perempuan Aniaya Teman di Pontianak, Polisi Upayakan Diversi

Reza Yunanto
Viral remaja perempuan menganiaya teman sebaya di Pontianak. (Foto: Instagram @prc_samaptapoldakalbar)

PONTIANAK, iNews.id - Kasus remaja perempuan aniaya teman sebaya di Pontianak ditangani Polresta Pontianak. Polisi akan mengikuti sistem peradilan anak yaitu diversi dalam kasus penganiayaan ini.

"Kalau gagal kita lanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo dalam keterangan kepada wartawan di Pontianak, Sabtu (17/6/2023).

Tri mengatakan, kasus ini awalnya ditangani Polsek Pontianak Barat berdasarkan laporan dari salah satu orang tua korban. Polisi kemudian menggelar mediasi dengan mempertemukan pelaku dan korban di Polsek Pontianak Barat.

"Namun tidak dapat titik temu sehingga dilimpahkan ke Satreksrim Polresta Pontianak," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal