2 Tari Jepin Pontianak Disahkan Jadi Warisan Budaya Takbenda

Reza Yunanto
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. (Foto: Pemkot Pontianak)

PONTIANAK, iNews.id - Warisan Budaya Takbenda (WBTb) asal Pontianak kembali bertambah. Dua tari jepin Pontianak disahkan menjadi WBTb oleh pemerintah pusat.

Dua tari jepin itu adalah Tari Jepin Tembung Pendek, dan Tari Jepin Langkah Bujur Serong.

Penetapan sebagai WBTb dilakukan berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 414/P/2022 tentang penetapan WBTb Indonesia tahun 2022. Ada 200 budaya yang ditetapkan menjadi WBTb dalam keputusan itu, termasuk dua tari jepin dari Pontianak.

"Kian bertambahnya budaya-budaya Kota Pontianak sebagai WBTb merupakan sebuah kebanggaan bagi seluruh masyarakat Pontianak," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dikutip dari laman Pemkot Pontianak, Jumat (16/12/2022).

Edi mengatakan, Pontianak kini memiliki 10 WBTb. Sebelum 2 tari jepin tersebut, budaya Pontianak yang telah ditetapkan menjadi WBTb adalah Meriam Karbit, Tenun Corak Insang Kota Pontianak, Arakan Pengantin Kota Pontianak.

Berikutnya Saprahan Melayu Kota Pontianak, Sayok Keladi Pontianak, Paceri Nanas Pontianak, Ikan Asam Pedas Pontianak, Bahasa Melayu Pontianak.

"Budaya adalah aset yang tak ternilai karenanya sudah semestinya kita sama-sama menjaga dan melestarikannya," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Fenomena Tendangan Kungfu Warnai Liga 4 Kalbar

57 tahun lalu

5 Tips Jalan-Jalan di Pontianak yang Bikin Liburan Lebih Seru dan Nyaman

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif ke Pontianak, Solusi Hindari Macet dan Jalan Rusak di Kalbar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal