Zona Merah Covid-19 Bertambah, PPKM di Jatim Diperluas di 15 Daerah

Lukman Hakim
Peta PPKM terbaru di Jawa Timur. (istimewa)

SURABAYA, iNews.id – Penerapan Pembatasan Kegiatan Sosial (PPKM) di Jawa Timur (Jatim) diperluas di 15 kabupaten/kota. Ada tambahan empat daerah dari sebelumnya hanya 11 kabupaten/kota. 

Keempat daerah tambahan tersebut yakni Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Kediri dan Kota Mojokerto. Perubahan status zona merah di empat wilayah ini menjadi alasannya. 

Sementara 11 kabupaten/kota yang pada Senin (11/1/2021) sudah menerapkan PPKM yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Blitar.

Keputusan penambahan daerah yang menerapkan PPKM itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/11/KPTS/013/2021 tentang perubahan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/7/KPTS/013/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

“Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Kediri diberlakukan PPKM karena saat ini berstatus zona merah (risiko tinggi) penyebaran Covid-19,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Jumat (15/1/2021).

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
11 jam lalu

Gara-Gara Uang Kerap Hilang Misterius, Warga Jember Pasang Spanduk Rawan Tuyul

1 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 3,4 Guncang Tenggara Jember Jatim

2 hari lalu

Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang

3 hari lalu

Viral Istri Gerebek Suami Bersama Perempuan dalam Kamar Kos di Jombang, Ini Kata Polisi

5 hari lalu

Seru! Siswa SD di Sidoarjo Disiram Air Damkar saat MPLS lalu Terbangkan Balon Cita-Cita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal