Warga Mojokerto Dilarang Salat Id di Masjid dan Lapangan

Tritus Julan
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto/SINDOnews/Tritus Julan)

MOJOKERTO, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) melarang warga menggelar salat Idul Adha di Masjid maupun di tempat terbuka. Padahal, saat ini wilayah itu sudah masuk zona oranye penyebaran corona.

Kebijakan tersebut dikeluarkan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari. Menyusul kebijakan pemerintah pusat yang meniadakan kegiatan salat Idul Adha tahun 1444 hijriyah yang jatuh pada 20 Juli 2021 mendatang.

"Aturan itu adalah dari pemerintah pusat, jadi kita tidak boleh membuat kebijakan sendiri. Sehingga itulah yang harus kita sosialisasikan saat ini, di mana salah satunya adalah peniadaan salat Idul Adha di masjid-masjid atau tempat lainnya," kata Wali Kota Ika Puspitasari, Minggu (18/7/2021).

Tak hanya larangan soal kegiatan salat Idul Adha berjamaah di masjid-masjid, perempuan yang biasa disapa Ning Ita ini juga mengeluarkan kebijakan terkait penyembelihan hewan kurban.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Pria di Mojokerto Tega Aniaya Mertua dan Istri, 1 Tewas dan 1 Kritis

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ajukan Banding

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Jadi 500 Bagian Divonis Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Viral Emak-Emak Pengemudi Mobil dan Pemotor Cekcok di Mojokerto, Berujung ke Ranah Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal