“Pada prinsipnya kami mendukung program dari pemerintah, sedangkan untuk urusan teknis dalam pelaksanaan sosialisasi silahkan langsung berkoordinasi dengan Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Mojokerto,” katanya.
Sementara itu, Addieb Arselan menyampaikan bahwa pendaftaran untuk BBM bersubsidi di Kota Mojokerto sudah dimulai sejak 11 Juli 2022.
“Sejak Senin kemarin kami sudah membuka help desk di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) diantaranya di By Pass dan di SPBU Bhayangkara,” ucapnya.
Dia menjelaskan, untuk saat ini pendaftaran berlaku untuk kendaraan roda empat.
“Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran antara lain foto KTP, foto diri, foto STNK, foto kendaraan. Setelah melakukan pendaftaran akan dilakukan verifikasi, dan apabila memang berhak akan mendapatkan QR Code yang selanjutnya bisa dicetak dan ditempel di kendaraan masing-masing-masing,” kata Addieb.
Selain kendaraan pribadi, beberapa jenis kendaraan yang berhak memperoleh BBM bersubsidi. Antara lain, yaitu kendaraan umum plat kuning, kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebuan dengan roda >6), mobil layanan umum seperti ambulance, mobil jenazah, kendaraan pengangkut sampah, dan mobil pemadam kebakaran.
(CM)