“Mereka masih diperiksa dengan intensif. Kami akan menyelidiki dugaan kasus ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Selain memeriksa petugas, pihak kanwil juga memanggil sejumlah warga binaan untuk dimintai keterangan guna mengonfirmasi dugaan pungli tersebut.
“Kami juga memeriksa sejumlah warga binaan untuk mengkonfrontasi dugaan kasus pungli tersebut,” ucapnya.
Pihak Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan petugas.
“Jelas kami akan memberikan sanksi tegas jika ketiganya terbukti. Sanksi diberikan setelah semua pemeriksaan selesai dan ditemukan jenis pelanggarannya,” ujarnya.
“Tidak ada toleransi kepada petugas yang melakukan pelanggaran. Semua jenis kesalahan akan disanksi sesuai aturan,” katanya lagi.