Viral Wanita Babak Belur Mengadu ke Wawali Armuji, Sang Kekasih Langsung Ditangkap

iNews TV
Pelaku penganiayaan pacar hingga babak belur ditangkap polisi di Bali usai viral di Surabaya. (Foto: iNews/Hari Tambayong)

"Kami sudah amankan pelaku penganiayaan dan perusakan barang milik korban. Setelah serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta pemanggilan dua kali tidak hadir, kami lakukan pencarian di daerah Denpasar, Bali dan langsung kami tangkap," ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Peristiwa penganiayaan diketahui terjadi pada 28 Maret 2026. Selain menganiaya, pelaku juga merusak barang milik korban.

"Hubungan pelaku dan korban ini menjalin asmara sejak 2023. Motivasi pelaku cemburu kepada korban," katanya.

Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Gedung Ditreskrimum Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal tentang penganiayaan berat dan perusakan barang dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan kekerasan, terutama dalam hubungan pribadi, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bripda Natanael Tewas Diduga Dianiaya di Mess Polda Kepri, Keluarga Ungkap Kondisinya

57 tahun lalu

Polisi Muda di Batam Tewas Penuh Luka Lebam, Diduga Dianiaya Senior

57 tahun lalu

Satpam Mal di Makassar Dianiaya Jukir Gunakan Badik dan Parang

57 tahun lalu

Mobil Sedan Terbakar di Pintu Keluar SPBU Probolinggo, Diduga Angkut Ratusan Liter BBM

57 tahun lalu

Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal