Erik menjelaskan, terkait adanya mobil-mobil dinas yang digunakan untuk mengangkut sepeda milik para pejabat Pemkot Malang, memang di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terdapat komunitas gowes.
"Di beberapa perangkat daerah memang ada komunitas gowes rutinnya juga. Mobil-mobil ini menjadi sarana untuk loading dengan rute yang jauh tidak mungkin dilakukan secara PP (pulang pergi). Karena itu, sepeda diangkut dengan kendaraan tersebut," tuturnya.
Dirinya pun memastikan bakal kooperatif menjalankan pemeriksaan bila kepolisian dari Polres Malang memintai keterangan. Sebagai warga negara yang baik, pihaknya menghormati segala macam proses yang akan dilakukan oleh Polres Malang.
"Kami memohon maaf sedalam-dalamnya pengelola Kondang Merak, Forkopimcam dan masyarakat terkait adanya miskom (miss komunikasi) dan miss koordinasi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, video jajaran Pemkot Malang bersepeda dan diduga memaksa memasuki Pantai Kondang Merak viral di media sosial. Pantai ini ditutup imbas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga di Kabupaten Malang. Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu pagi 19 September 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.
Terlihat dalam video Wali Kota Malang Sutiaji, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso dan jajaran pejabat Pemkot Malang lainnya turut bersepeda ke pantai yang berada di Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang ini.