"Kronologi mengajak dia datang ke kontrakan saya, mengajak dia mabuk, lalu melakukan pemerkosaan tanpa persetujuan di saat korban haid dan tepar. Saya melakukannya dalam keadaan sadar pada 9 April 2025," katanya.
Pria dalam video itu juga mengaku berjanji akan bertanggungjawab dan siap menerima konsekuensi yang dilakukan. Termasuk bila ada konsekuensi hukum dan pertanggungjawaban setelah peristiwa itu.
"Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya di lain hari. Dengan ini saya menerima segala konsekuensi, dan akan saya terima tanggung jawab penuh dengan keadaan psikis dan fisik korban," katanya.
Sementara itu, hingga berita ini dimuat belum ada keterangan dari pihak perguruan tinggi terduga pelaku bernaung. Termasuk tindakan dan konsekuensi apa yang diberikan kepada terduga pelaku.
Bahkan belum diketahui nasib dari korban berinisial B, mahasiswi Universitas Brawijaya, termasuk penanganan trauma psikisnya.