Viral! Truk Kayu Ugal-ugalan di Lumajang, Sopir Ditangkap Kendaraan Ditahan Polisi 30 Hari

iNews
Aksi berbahaya sopir truk bermuatan kayu di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, viral di media sosial karena membahayakan pengguna jalan lain. (Rekaman video viral).

“Untuk konten pak, kalau yang merekam tidak kenal. Ya menyesal pak tidak akan mengulangi lagi,” ujar Andre.

Sementara itu, Kanit Turjagwali Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dheta, menyebut pihaknya sudah dua kali mengamankan truk oleng tersebut setelah videonya viral.

“Awalnya dari berita viral tentang truk oleng ini sudah 2 kali kami amankan di satlantas polres lumajang, untuk sangsinya kita lakukan tindakan tilang dan truk kita tahan selama 1 bulan,” ucap Ipda Dheta.

Atas perbuatannya, sopir dikenai sanksi tilang dan kendaraan ditahan selama 30 hari sebagai barang bukti. Kepolisian juga mengimbau para pengemudi, khususnya sopir truk, untuk tidak melakukan aksi ugal-ugalan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sejumlah Truk CPO Terobos Pembatas Pemeriksaan di Bireuen

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Dipukul Preman Terminal Bangkalan, Perempuan Penjaga Loket Karcis Bus Lapor Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan Dipukul Preman di Terminal Bangkalan, Berawal Percekcokan Anak Korban

57 tahun lalu

Viral! Perempuan Penjaga Loket di Terminal Bangkalan Dipukul Preman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal