“Kami segera turun ke lapangan setelah mendapat informasi dan mengejar pelaku,” katanya.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku di daerah Panyadap sekitar pukul 09.00 WIB.
“Pelaku kami tangkap tidak lama setelah kejadian. Kedua pelaku mengaku sedang mabuk tuak saat memalak," ucapnya.
Atas kejadian itu, Kapolsek mengingatkan masyarakat untuk selalu melapor jika ada tindakan kriminal atau meresahkan.
“Kami akan bertindak tegas terhadap pelaku yang mengganggu ketertiban. Kami minta kerja sama masyarakat untuk menjaga situasi kondusif di Majalaya,” ujarnya.
Saat ini kedua pelaku sedang diperiksa dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.