Viral Polisi Aniaya Pengantar Jenazah di Lamongan Berakhir Damai, Kapolres: Kami Minta Maaf 

Abdul Wakhid
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana bersama keluarga korban penganiayaan oknum polisi di Mapolsek Babat, Kamis (13/1/2022). (Foto: iNews.id/Abdul Wakhid).

Sementara itu, Andrianto sopir minibus yang menjadi korban tindakan brutal oknum polisi sudah memaafkan kejadian yang menimpanya. Namun, dia berharap kasus tersebut menjadi introspeksi polisi, sehingga kasus serupa tidak terulang lagi kepada siapa pun. 

"Kami sudah bersepakat untuk memaafkan karena tindakan kepolisian yang saat itu terjadi dan kami sudah menyelesaikan secara kekeluargaan. Apresiasi kepada pihak kepolisian yang sudah bekerja untuk mengusut dan memproses (oknum anggota polisi)," katanya. 

Diketahui, video polisi menganiaya rombongan pengantar jenazah viral di media sosial. Pada video itu, mobil patroli polisi tiba-tiba mengadang mobil rombongan jenazah. Setelah itu beberapa polisi bertindak brutal dengan menodongkan pistol, menyeret dan memukuli korban tanpa ampun. 

Korban sempat dibawa ke kantor polisi dan surat-surat berharga disita. Setelah itu korban dilepaskan. Ironisnya, tidak ada penjelasan tentang penangkapan dan tindakan tersebut. Belakangan diketahui, kejadian tersebut merupakan kasus salah tangkap. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Lamongan, Mobil Xenia Tabrak 2 Warga di Pinggir Jalan

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Dipukul Preman Terminal Bangkalan, Perempuan Penjaga Loket Karcis Bus Lapor Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan Dipukul Preman di Terminal Bangkalan, Berawal Percekcokan Anak Korban

57 tahun lalu

Viral! Perempuan Penjaga Loket di Terminal Bangkalan Dipukul Preman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal