“Itu sebenarnya bukan bagi-bagi uang. Kami punya usaha menggunakan beberapa karyawan dan itu memang bonus tahunan buat mereka. Idenya mereka sendiri supaya uang itu disebarin biar seru,” kata Mutoharoh saat ditemui, Selasa (11/5/2021).
Momen saat bagi-bagi uang itu divideokan dan di-posting di akun TikTok. Namun, belakangan video itu viral di media sosial. “Udah bulan Maret, baru viral sekarang. Kami minta maaf kalau video saya mendapat narasi berbeda dan membuat kehebohan,” kata Mutoharoh.
Mutoharoh mengatakan, dia seorang pengusaha muda di Kabupaten Malang yang bergerak di bidang produksi dan penjualan tas serta aksesoris secara online. Dia merintis usaha itu bersama sang suami Aminul Wahab sejak 2015. Kini setiap harinya, Mutoharoh bisa menjual 300 sampai 400 paket kiriman.
Dia mengaku setiap tahun selalu memberikan bonus berupa rekreasi kepada seluruh karyawan. Namun karena kondisi saat ini masih pandemi Covid-19, maka dia memberikan bonus berupa uang tunai.
Sementara karyawannya membenarkan, pembuatan konten video TikTok itu pada bulan Maret. Namun, baru-baru ini video tersebut viral di media sosial. Saat bagi-bagi uang itu, para karyawan mendapatkan jumlah yang berbeda-beda.
”Saya waktu itu dapat Rp1,6 juta. Yang lain beda-beda. Itu memang bonus buat kami karena enggak jadi berwisata seperti biasanya,” kata karyawan, Aprelia.