“Hasil audit tim yakni IUFD (Intrauterine Fetal Death) atau bayi meninggal dalam kandungan kurang lebih 2 minggu. Umur kehamilan 45 minggu, lewat sekitar 4-5 minggu dari HPL (Hari Perkiraan Lahir),” ujarnya, Selasa (12/3/2024)
Dia juga mengatakan, saat datang ke Puskesmas Kedungdung, tensi darah pasien tinggi mencapai 180 sehingga hal itu membuat bayi dalam kandungan mengalami keracunan dari tubuh ibunya.
"Berat bayi 1 kilogram dan mengalami keracunan karena tensi ibunya tinggi sehingga hal itu yang menghambat perkembangan bayi," katanya.
Chotibah menambahkan, pihaknya juga melakukan audit bersama tim IUFD dan hasil audit menyatakan bayi meninggal sekitar 7 hingga 10 hari sebelum pasien tiba di Puskesmas Kedungdung pada 5 Maret lalu.
"Kondisi bayi meninggal dalam kandungan kurang lebih 10 hari," katanya.
Menurutnya, petugas Puskesmas Kedungdung sudah berusaha merujuk pasien ke rumah sakit di Bangkalan. Namun, sebelum dirujuk, pasien mengalami pembukaan dan bayi yang dalam kondisi sungsang keluar melalui jalan lahir.