Viral Kades di Malang Joget dengan Biduan Tanpa Prokes, Polisi Periksa 11 Saksi 

Saif Hajarani
Tangkapan layar kades di Kabupaten Malang joget bareng biduan tanpa prokes. (Foto: MNC Portal/Avirista Midaada)

"Kami masih lakukan penyelidikan. Ada 11 saksi yang sudah kami mintai keterangan, termasuk penyelenggara dan undangan" kata Kasat Resrim Polres Malang, AKP Kristian Dony Bara’langi, Sabtu (7/8/2021). 

Bila terbukti melanggar, penyelenggara acara tersebut terancam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ancaman hukumannya satu tahun penjara. 

Diketahui video seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Malang berjoget dengan biduan mengabaikan protokol kesehatan (prokes) viral di media sosial. Video berdurasi 23 detik ini menyebar berantai melalui aplikasi pesan WhatsApp. 

Terlihat di video berdurasi 23 detik ini seorang laki-laki diduga Kades Gadung, Kecamatan Bululawang sedang menyanyi di atas panggung berduet bersama seorang biduanita. Padahal di Malang Raya masih memberlakukan PPKM level 4. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

57 tahun lalu

Kecelakaan di Singosari Malang, Pemotor Tewas Tabrak Truk Tangki Parkir di Jalan

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Terungkap! Penyebab Kematian Kades Buncitan Sidoarjo Murni Bunuh Diri, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Sidoarjo Geger! Kepala Desa Buncitan Ditemukan Tewas di Ruang Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal