Viral Curhat TKW Hong Kong sampai Nangis, Kirim Celana Dalam Kena Bea Masuk Rp800.000

Donald Karouw
Tangkapan layar Mbak Yuni, TKW Hong Kong yang viral curhat kirim celana dalam ke Banyuwangi kena Bea Masuk Rp800.000. (Foto: TikTok@cintaallah939)

Yuni dalam curhatnya hanya meminta penjelasan karena dia tidak mengerti terkait aturan Bea Cukai.

"Saya hanya minta penjelasan. Tidak ada yang memberi saya penjelasan," ucapnya.

Informasi diperoleh, kejadian ini sudah terselesaikan dengan baik. Keterangan ini disampaikan Staf khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo di akun X (Twitter).

"Kasus ini sudah diselesaikan dg baik ya. Bea Cukai Juanda dan pihak PT Pos Indonesia sdh berkomunikasi dg Mbak Yuni dan penerima barang," tulisnya di akun @prastow.

Sebagai informasi, Mbak Yuni ini cukup rutin mengirimkan barang ke Indonesia. Kiriman ini masuk 'Jalur Hijau' artinya tidak melalui pemeriksaan Bea Cukai.

Petugas pos waktu menetapkan nilai pabean mengira $ (dolar) yang tercantum sebagi USD ternyata HKD. Telah diberikan edukasi ke pengirim dan penerima agar ke depan dapat menggunakan keterangan spesifik HKD.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Dipukul Preman Terminal Bangkalan, Perempuan Penjaga Loket Karcis Bus Lapor Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan Dipukul Preman di Terminal Bangkalan, Berawal Percekcokan Anak Korban

57 tahun lalu

Viral! Perempuan Penjaga Loket di Terminal Bangkalan Dipukul Preman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal