Verifikasi Faktual Tuntas, Perindo Sampang Dinyatakan Penuhi Syarat Jadi Peserta Pemilu 2024

Diwan Mohammad Zahri
Partai Perindo Sampang dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2024. (Foto: Diwan Mohammad Zahri)

SAMPANG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi faktual ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Sampang, Selasa (18/10/2022). Hasilnya, Partai Perindo Sampang dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai peserta Pemilu 2024.

Komisioner KPU Kabupaten Sampang Siti Aisyah mengatakan ada sejumlah hal yang diverifikasi hari ini. Di antaranya kepengurusan hingga keterwakilan perempuan.

"Yang pertama adalah verifikasi kepengurusan kemudian dilanjut pemerikasaan kantor tetap dan keterwakilan perempuan," kata Siti Aisyah.

Tidak hanya itu, KPU juga akan memverifikasi seluruh keanggotaan Partai Perindo. Menurutnya, hasil dari verifikasi itu nanti akan dilaporkan ke KPU RI.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Sampang Masfufah bersyukur karena verifikasi faktual terhadap  partainya berjalan dengan lancar.

"Alhamdulillah verifikasi faktual terhadap partai Perindo berjalan lancar, berdasarkan hasil verifikasi tadi Partai Perindo Kabupaten Sampang dinyatakan memenuhi syarat," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dolar AS Menguat, Binsar Minta Pemkot Medan Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja

57 tahun lalu

Realisasikan Aspirasi Masyarakat, Yusuf Bora Fokus Pemberdayaan UMKM di Sumba Barat Daya

57 tahun lalu

Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM

57 tahun lalu

Perindo Sulsel Perkuat Struktur, Siap Hadapi Verifikasi dan Dorong Keterwakilan Suara Masyarakat

57 tahun lalu

Perindo Sumut Salurkan 41 Hewan Kurban Serentak di 33 Kabupaten Kota, Perkuat Kepedulian Sosial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal