Usut Tragedi Kanjuruhan, Polda Jatim Periksa 12 Dokter RS Wava Husada

Avirista Midaada
Polda Jatim memeriksa 12 dokter RS Wava Husada terkait kasus Tragedi Kanjuruhan. (Foto: Avirista Midaada)

"(Ditanyakan) 33 pertanyaan, materi global pandangan beliaunya soal dokter, cara penanganannya di rumah sakit seperti apa, terkait konstruksi soal berkas dari kepolisian yang dikembalikan oleh kejaksaan hanya itu saja," ucap Bhakti.

Diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengembalikan berkas perkara dari penyidik Polda Jawa Timur. Kejati menilai berkas yang disampaikan belum lengkap dan dinyatakan P-18, sehingga harus dikembalikan atau P-19.

Tim investigasi bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menetapkan enam tersangka dalam perkara ini, yakni Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penanggungjawab kompetisi, Ketua Panpel Arema Abdul Harris, Sekuriti Officer Suko Sutrisno.

Sedangkan tiga tersangka lain yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidiq Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan. Keenam tersangka sendiri telah ditahan di Polda Jawa Timur setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polemik Pembongkaran Pintu 13 Stadion Kanjuruhan, Ini Kesepakatan Kontaktor dan Keluarga

57 tahun lalu

2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Tumpahkan Emosi saat Bertemu Manajemen Arema

57 tahun lalu

Setahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Masih Trauma hingga Takut Nyalakan TV

57 tahun lalu

Kronologi Oknum Massa Bakar Rumput Lapangan Stadion Kanjuruhan 

57 tahun lalu

Heboh Rumput Stadion Kanjuruhan Diduga Dibakar di Malam Peringatan Setahun Tragedi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal