Ustaz Maaher Ternyata Pernah Dilaporkan ke Polda Jatim karena Hina Gus Dur 

Lukman Hakim
areskrim Polri menangkap Ustaz Maheer pada Kamis (3/12/2020) dini hari. (Foto/ist)

“Laporannya dijadikan satu ke mabes,” ujar Gidion. 

Diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap terkait laporan ujaran kebencian melalui akun media sosial Twitter miliknya, @ustadzmaaher_. Polisis saat ini juga telah menetapkan Ustaz Maaher sebagai tersangka.

Ustaz yang pernah berseteru dengan artis Nikita Mirzani ditangkap berdasarkan laporan Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November lalu ke Bareskrim Mabes Polri. Dalam laporan itu Maaher diduga menghina kiai Nahdlatul Ulama (NU), Habib Luthfi bin Yahya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Modus Komplotan Pembobol Rumah, Lampu Teras Menyala Jadi Target Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal