Di Mapolsek Kedungkandang, perwakilan warga dilakukan mediasi. Polisi juga memanggil perwakilan Takmir Masjid Manarul Islam guna memberikan keterangan lengkap dan klarifikasi mengenai informasi yang beredar.
Sempat terjadi adu argumen dalam pertemuan di Mapolsek Kedungkandang. Akhirnya pihak takmir masjid pun sepakat membatalkan jadwal pengajian Alfian Tanjung, yang rencananya dilakukan pada Rabu (9/2/2022) malam pukul 18.30 WIB.
Kesepakatan ini ditandai dengan pembuatan surat pernyataan dari pihak pengurus masjid mengenai pembatalan pengajian tokoh agama yang juga menjabat Wakil Ketua Komite Dakwah khusus Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat ini.
Surat pernyataan bermaterai itu ditandatangani Ketua I Yayasan Amal Soleh Masjid Manarul Islam selaku pihak panitia, disaksikan oleh kepolisian dan advokat yang dipanggil oleh kepolisian.
Ketua I Yayasan Amal Soleh Masjid Manarul Islam, Masduki Takrip mengungkapkan, pengajian yang digelar Rabu (9/2/2022) malam ini sebenarnya pengajian rutin yang dilakukan pihak masjid setiap malam, sehabis salat maghrib.