Usai Diperiksa KPK di Polda Jatim, Bupati Bangkalan Ra Latif Dibawa ke Jakarta

Arie Dwi Satrio
Lukman Hakim
Bupati Bangkalan Ra Latif dibawa ke Jakarta setelah diperiksa KPK di Polda Jatim, Rabu (7/12/2022) (Foto : Ist)

SURABAYA, iNews.id - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda Jatim, Rabu (7/12/2022). 

Orang nomor satu di Bangkalan itu sebelumnya ditangkap KPK dan telah ditetapkan tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan.

"Tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (7/12/2022).

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya pemeriksaan masih soal dugaan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani KPK. 

Selain Ra Latif, ada empat kepala dinas di Bangkalan yang juga diperiksa. Namun Wiwit enggan merinci siapa kepala dinas yang dimaksud. "Saya monitor hari ini pada diperiksain mereka semua oleh KPK di Polda (Jatim)," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal