Usai Dicopot, Eks Kajari Tuban dan 2 Kasi Diperiksa Kejagung terkait Suap Rp600 Juta

iNews TV
Plh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban Abdul Rosyid. (Foto: iNews)

TUBAN, iNews.idKejaksaan Agung (Kejagung) memberhentikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, Supardi, dari jabatannya. Langkah ini diambil bersamaan dengan pencopotan dua pejabat struktural lainnya di lingkungan Kejari Tuban terkait dugaan suap sebesar Rp600 juta.

Uang ratusan juta rupiah tersebut diduga kuat mengalir untuk memperingan berkas tuntutan perkara kasus tambang ilegal yang melibatkan seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Tuban, Jawa Timur. 

Kasus ini tidak hanya melengserkan Supardi dari pucuk pimpinan Kejari Tuban, tetapi juga menyeret dua pimpinan di seksi tindak pidana umum. Yakni, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Tuban, Ahmad Aksan, dan Kasubsi Pra-Penuntutan Kejari Tuban, M Ubab Sohibul Mahali.

Berdasarkan hasil skema penyidikan internal, uang suap ratusan juta rupiah tersebut mulanya dititipkan melalui Ubab, kemudian diteruskan kepada Aksan, hingga akhirnya bermuara pada Supardi. Ketiga oknum jaksa tersebut kini telah ditarik ke Kejagung di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan maraton oleh Tim Pengawasan.

Pascapencopotan ketiga pejabat tersebut, roda kepemimpinan dan aktivitas di Kantor Kejaksaan Negeri Tuban kini diambil alih oleh Pelaksana Harian (Plh).

Pelaksana Harian (Plh) Kajari Tuban, Abdul Rasyid, tidak menampik adanya pemeriksaan intensif dari tim pengawasan tingkat kejaksaan tinggi maupun kejaksaan agung terkait dugaan suap tambang ilegal tersebut.

"Ya, karena ada laporan itu. Ada tim pengawasan Kejati turun, tim pengawasan Kejaksaan Agung juga turun. Jadi, sambil menunggu hasil pemeriksaan, semuanya sudah ditarik semua. Untuk pelayanan tetap berjalan, ada Plh Kajari dan Plh para Kasi yang melaksanakan. Kami sudah diwanti-wanti untuk mematuhi SOP, insyaAllah Kasi-kasi lain bersih semua," ujar Abdul Rasyid, Senin (20/7/2026).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Kembangkan Kasus Suap Bupati Rejang Lebong, Terbitkan Sprindik Baru

5 hari lalu

Selain Bobby Rizaldi, KPK Juga Periksa Dirjen PKN BPK terkait Suap Audit di Muara Enim 

7 hari lalu

Heboh Surat Kejagung Setop Kumpulkan Data MBG, Kejati Jateng: Kami Cek Dulu

1 bulan lalu

Buron 5 Bulan, Anggota DPRD Sumbar Tersangka Korupsi Rp34 Miliar Ditangkap di Jaksel

3 bulan lalu

Elf Bawa Rombongan Takziah Kecelakaan di Tuban, 1 Orang Tewas 12 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal