Urus Paspor di Sumenep Kini Lebih Mudah, Cukup Datang ke Mal Pelayanan Publik

Lukman Hakim
Launching layanan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumenep, Rabu (14/12/2022). (istimewa).

SUMENEP, iNews.id – Mengurus paspor di Kabupaten Sumenep kini lebih mudah. Pemohon tak perlu repot pergi ke Kantor ImigrasiPamekasan, tetapi cukup datang di Mal Pelayanan Publik (MPP) kabupaten setempat. 

"Permohonan pelayanan paspor di wilayah Kabupaten Sumenep ini merupakan permintaan dari Pemerintah daerah, yang nantinya akan menjadi cikal bakal berdirinya UKK (Unik Kerja Keimigrasian)," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Hendro, Rabu (14/12/2022).

Karena itu pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemkab Sumenep atas inovasi pelayanan terbaik kepada masyarakat tersebut. Sebagai bentuk dukungan, pihaknya terus bersinergi dan berkolaborasi menciptakan Unit Layanan Paspor.

Hendro mengatakan, apabila di masa depan Kabupaten Sumenep memiliki Kantor Imigrasi, otomatis nama Sumenep akan tercetak di buku paspor, sehingga akan mendunia dan dilirik masyarakat internasional.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

57 tahun lalu

Heboh! Imigrasi Gerebek Apartemen di Batam, 200 WNA Diamankan

57 tahun lalu

Mencengangkan! WNA Buron Imigrasi Ditangkap di Komunitas Anak Punk Bantul

57 tahun lalu

3 WNA Asal China Diamankan Imigrasi Surabaya, Diduga Langgar Izin Tinggal

57 tahun lalu

Duh! 2 WNA China Diduga Mencuri dalam Pesawat, Diamankan di Bandara Juanda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal