SURABAYA, iNews.id - Kasus penyekapan Kusnadi Chandra (82) dengan tersangka utama Lisa Andriana (LA) yang merupakan pacar dari anaknya terus berkembang. Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali menangkap dua tersangka baru sehingga total menjadi empat orang yang diduga terlibat dalam aksi penyekapan korban selama hampir 1 tahun.
Dengan penangkapan tersebut, total sudah empat tersangka yang diamankan dalam kasus yang sempat viral di media sosial tersebut. Selain Lisa Andriana yang diduga menjadi otak pelaku, polisi sebelumnya juga telah menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) yang membantu aksi tersebut.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, dua tersangka baru memiliki peran penting dalam proses penyekapan korban yang berlangsung selama lebih dari setahun.
"Terkait kasus penyekapan terhadap kakek Kusnadi, kita sudah kembangkan ke pelaku lain dan kembali menangkap dua orang. Dua pelaku ini bertugas menyekap korban di TKP pertama. Salah satu pelaku mendapat upah dari tersangka LA Rp120 juta," ujarnya, Kamis (4/6/2026).
Salah satu dari dua tersangka yang baru ditangkap diketahui merupakan suami dari ART yang sebelumnya telah diamankan polisi.