Dia mengaku sempat mencari nama-nama baik untuk anaknya. Namun karena bingung dan tidak ingin ribet, akhirnya ia memilih memberi nama anaknya dengan satu huruf yakni V. Demikian pula pada anak kedua, ketiga dan keempat.
“Pengin gampang diingat saja. Sejauh ini, tidak ada kendala saat mengurus administrasi,” ucapnya., Minggu (5/6/2022).
Namun, Sukari mulai berpikir ulang setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 tahun 2022 tentang Pencatatan Nama.
“Kalau ada kebijakan harus ganti atau menambah nama ya, kita ikuti saja,” ucapnya.
Anak sulung Sukari, V mengatakan, pemberian nama satu huruf pada dirinya tidaklah masalah. Dia mengaku sempat ditanya oleh gurunya saat masuk sekolah.