UMK 2021 di 5 Daerah Ring-1 Jatim Naik Rp100.000, Surabaya Tertinggi Rp4,3 Juta

Ihya Ulumuddin
Ilustrasi UMK (istimewa)

“Kemarin, sampai malam Pak Fauzi dan Pak Johnson juga Pak Kadisnaker rapat sampai malam, bagaimana supaya UMK ini bisa diterima semua pihak, baik Apindo maupun SPSI,” kata Heru saat pengumuman UMK, Minggu (22/11/2020) malam.

Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo mengatakan, sesuai usulan pemerintah kabupaten/kota, beberapa daerah tidak menaikkan UMK (tetap). Sedangkan beberapa daerah lainnya menaikkan dengan bersaran bervariasi.

“Ada yang naik Rp25.000 ada yang Rp50.000 dan ada yang Rp100.000. Ada lima kabupaten/kota ring satu Jatim yang UMK-nya naik Rp100.000,” katanya.

Untuk 11 daerah yang UMK-nya tetap seperti 2020 yakni Kabupaten Jombang, Tuban, Jember, Banyuwangi, Lumajang, Bondowoso, Bangkalan, Nganjuk, Sumenep, Kota Madiun, dan Kabupaten Sampang.

Adapun untuk kabupaten/kota yang mengalami kenaikan Rp50.000 yakni Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo, Bojoneoro, Kota Blitar dan Kabupaten Blitar.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
10 jam lalu

Hobi Jadi Cuan! Pria di Surabaya Raup Omzet Rp18 Juta dari Ternak Blackthroat

2 hari lalu

Kebakaran Hanguskan 3 Tempat Usaha di Surabaya, Diduga Dipicu Kebocoran Elpiji

4 hari lalu

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Lumajang Jatim, BMKG: Berpusat di Laut

4 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Tenggara Pacitan Jatim

5 hari lalu

Gara-Gara Uang Kerap Hilang Misterius, Warga Jember Pasang Spanduk Rawan Tuyul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal