UMK 2021 di 5 Daerah Ring-1 Jatim Naik Rp100.000, Surabaya Tertinggi Rp4,3 Juta

Ihya Ulumuddin
Ilustrasi UMK (istimewa)

“Kemarin, sampai malam Pak Fauzi dan Pak Johnson juga Pak Kadisnaker rapat sampai malam, bagaimana supaya UMK ini bisa diterima semua pihak, baik Apindo maupun SPSI,” kata Heru saat pengumuman UMK, Minggu (22/11/2020) malam.

Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo mengatakan, sesuai usulan pemerintah kabupaten/kota, beberapa daerah tidak menaikkan UMK (tetap). Sedangkan beberapa daerah lainnya menaikkan dengan bersaran bervariasi.

“Ada yang naik Rp25.000 ada yang Rp50.000 dan ada yang Rp100.000. Ada lima kabupaten/kota ring satu Jatim yang UMK-nya naik Rp100.000,” katanya.

Untuk 11 daerah yang UMK-nya tetap seperti 2020 yakni Kabupaten Jombang, Tuban, Jember, Banyuwangi, Lumajang, Bondowoso, Bangkalan, Nganjuk, Sumenep, Kota Madiun, dan Kabupaten Sampang.

Adapun untuk kabupaten/kota yang mengalami kenaikan Rp50.000 yakni Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo, Bojoneoro, Kota Blitar dan Kabupaten Blitar.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Monyet Peliharaan Lepas hingga Serang Warga di Jombang, 2 Orang Luka Terluka

57 tahun lalu

Beredar Pupuk Diduga Ilegal di Tulungagung, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bundaran Taman Pelangi Surabaya, Truk Penuh Muatan Terguling

57 tahun lalu

Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Membubung 800 Meter dari Puncak

57 tahun lalu

Kebakaran di Surabaya, Lansia Pemilik Toko Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal