Tuding Ada Mafia Tanah, Warga Sumenep Bakar 300 Sertifikat di Kantor BPN

Abdul Rahem
Warga Sumenep membakar 300 sertifikat tanah di depan Kantor BPN setempat, Senin (12/9/2022). (Foto: Abdul Rahem)

"Di sembilan titik ini sama-sama gak jelas, apakah tanah negara atau tanah wakaf," tegas Nur Rahmat.

Sementara itu, Kepala BPN Sumenep Agus Purwanto mempersilahkan warga untuk melapor ke polisi jika merasa ratusan sertifikat tanah itu cacat hukum. BPN bersikukuh bahwa seluruh sertifikat tanah yang dikeluarkan sudah sesuai SOP yang berlaku.

"Itu bisa dilihat dari tanda tangan saya. Kami sudah sesuai dengan prosedur, pengajuan Panembahan Somala sudah saya kembalikan. Jika ada yang keberatan maka permohonan ini juga kami kembalikan," ucap Agus.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Warga Medan Polonia Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Akses Rumah Ditutup

57 tahun lalu

Sempat Tumpang Tindih, Pemerintah Pulihkan Sertifikat Tanah Transmigran di Kotabaru Kalsel

57 tahun lalu

Mafia Tanah di Cianjur Dibongkar Polisi, 1 Tersangka Pemalsuan Dokumen Ditangkap

57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Penindakan Premanisme-Mafia Tanah usai Kasus Nenek Elina

57 tahun lalu

Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Polda DIY Dapat Penghargaan dari ATR-BPN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal