Kapolsek menambahkan, pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
"Pihak keluarga sudah menerima kejadian ini dan menganggap sebagai musibah. Mereka juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi," katanya.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan baru saja keluar dari perawatan rumah sakit. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.