Tok! Ayah Perkosa Anak Kandung di Kediri Divonis 13 Tahun Penjara

Afnan Subagio
Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri menggelar sidang putusan kasus pemerkosaan yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya (Afnan Subagio/MNC Portal)

Sementara itu, terdakwa ZA juga telah menerima putusan hakim.

"Dia juga tidak menyatakan keberatan atas vonis yang dijatuhkan, sehingga ini dianggap selesai," kata Nanda.

Sebagai informasi, dalam sidang yang juga dihadiri oleh Ketua Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo Jeanny Latumahina, pihaknya mengatakan puas atas putusan hamim tersebut, dan memberikan apresiasi terhadap Majelis Hakim, dan JPU.

“Kami sangat berterimakasih terhadap majelis hakim dan JPU, dengan vonis ini  juga peringatan terhadap siapapun agar jangan melakukan perbuatan kekerasan seksual terhadap anak, karena sanksinya sangat berat," terang Jeanny.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal