Tipu Puluhan Orang, 2 Anggota BIN Gadungan Ditangkap Polres Sidoarjo

Ihya Ulumuddin
Salah satu anggota BIN gadungan yang diringkus aparat Polres Sidoarjo, Selasa (23/7/2019) malam. (Foto: IST)

Berbekal kartu anggota BIN dan surat penugasan palsu, dua anggota BIN gadungan ini kembali merekrut anggota baru. Modusnya sama, mereka menawari seseorang menjadi anggota BIN. Syaratnya, harus membayar sejumlah uang.

Jumlahnya bervariasi antara Rp10 juta hingga Rp11,5 juta. Dalihnya, uang tersebut digunakan untuk kelengkapan administrasi dan proses pelatihan hingga mendapatkan kartu anggota dan surat penugasan.

“Cara ini berhasil. Dari hasil interogasi tersangka Sunarto berhasil merekrut 4 orang anggota baru sedangkan tersangka Imam telah merekrut sebanyak 24 orang,” katanya.

Atas tindakan ini, lanjut Barung, kedua tersangka dijerat dengan dengan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 4 Kendaraan di Sidoarjo, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal