Timbun dan Jual Solar Bersubsidi, Kakek di Batu Ditangkap Polisi

Avirista Midaada
Warga di Batu ditangkap polisi setelah ketahuan menimbun dan menjual solar bersubsidi. (ilustrasi).

BATU, iNews.id - Seorang kakek di Batu ditangkap polisi karena ketahuan menjual solar bersubsidi. Pelaku beriniail WD (60) ditangkap aparat Polres Batu saat membeli BBM subsidi jenis solar di pedagang eceran dan sejumlah SPBU.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menjelaskan, WD awalnya membeli BBM bersubsidi jenis solar di pedagang dan beberapa SPBU. BBM itu diisi ke dalam tangki truk yang kemudian dipindahkan pada jerigen-jerigen yang ada. 

"Selanjutnya solar dijual ke masyarakat dan perusahaan CV dengan harga Rp 8.000 per liter. Dalam sehari, pelaku dapat menjual solar antara 50 sampai 100 liter," ucap Oskar Syamsuddin, Selasa (6/9/2022).

Dari pengakuan WD, ia sudah melakukan aksinya selama dua bulan terakhir sebelum BBM naik pada 3 September 2022 lalu dan memperoleh sejumlah keuntungan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Mantan Caleg Gagal di Cirebon Cabuli Kakek Berkali-Kali, Ancam Sebar Video

57 tahun lalu

Dampak Kenaikan BBM Non-Subsidi, Layanan Bus Sekolah Gratis di Gunungkidul Terpangkas

57 tahun lalu

Polairud Polda Babel Bongkar Mafia Solar Subsidi di Belitung, Libatkan Operator SPBU

57 tahun lalu

53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi di Jateng, 60 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Sopir Truk Penyebab Laka Beruntun di Bangkalan, Diduga Angkut Solar Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal