Sementara itu, Gubernur Khofifah tidak memberikan pernyataan terkait OTT KPK di Pemkab Probolinggo lantaran Ketua IKA Universitas Airlangga (Unair) itu sudah meninggalkan tempat saat Timbul memberi pernyataan pers.
Diketahui, Puput Tantriana Sari ditetapkan terkena OTT KPK. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2019, Selasa (31/8/2021).
KPK dalam perkara ini menetapkan 22 orang tersangka. Selain Puput, suami dari Bupati Probolinggo nonaktif ini, Hasan Aminuddin, juga ditetapkan sebagai tersangka. Hasan anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem. Sebelumnya, Hasan pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo selama dua periode.
Ke-22 orang tersangka dalam kasus ini terdiri atas 18 orang yang diduga sebagai pemberi suap. Mereka yakni, Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho’im dan Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito dan Samsuddin.
Sementara itu, ada empat orang yang diduga sebagai penerima suap yakni, Hasan Aminudin, Puput Tantriana Sari, Doddy Kurniawan dan Muhamad Ridwan.