BANYUWANGI, iNews.id - Pria berinisial FZ pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur tertunduk lesu saat digelandang polisi. Dia diamankan dan ditetapkan tersangka dalam kasus pencabulan lima santriwati dan seorang santri laki-laki.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, dalam setiap aksinya, tersangka FZ meminta satu persatu korban untuk datang menemuinya. Dia memanggil para korban via chat WhatsApp atau telepon secara langsung dengan nada memaksa dan alasan ada urusan penting.
"Modusnya tes keperawanan. Aksi itu dilakukan di rumahnya. Ada sebagian korban yang diberi iming-iming uang, meski korban menolak namun FZ tetap memaksa," ujar Deddy Foury Millewa saat memimpin rilis di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (7/7/2022).
Dari sanalah akhirnya FZ melakukan tindakan bejatnya. Dia mencabuli dan memerkosa para korbannya dengan dalih tes keperawanan dengan diawali wawancara hal cukup sensitif.
Polisi saat ini masih mencoba mengembangkan kasus tersebut dan berupaya mengungkap adanya korban tambahan dari tindak asusila yang dilakukan FZ.