Terungkap, Pemeran Video Kebaya Merah Ternyata Pasien Rumah Sakit Jiwa

Lukman Hakim
Polisi mengonfirmasi tersangka pemeran video porno kebaya merah merupakan pasien rumah sakit jiwa. (Foto: Istimewa)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka pemeran perempuan kebaya merah, AH, diduga pernah menjalani rawat jalan di RSJ Menur. Adapun wanita 24 tahun tersebut diduga sebagai sosok Icha Ceeby dan memiliki akun Twitter @meamOra.

Dalam perkara ini, kedua tersangka yang merupakan sepasang kekasih itu dijerat pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau pasal 29 junto pasal 4 dan atau pasal 34 junto pasal 8 UU Nomor 4 tahun 2008 tentang Pornografi.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti 12 laptop, dua buah hard disk, dua buah handphone, dan selembar invoice kamar 1710 lantai 17 di salah satu hotel di Jalan Gubeng Surabaya, tertanggal 8 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

7 hari lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

12 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal