Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

iNews
Polrestabes Surabaya menangkap pelaku pembunuhan brutal terhadap seorang pria di Jalan Sencaki, Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya, Jawa Timur. (Foto: iNews).

Polisi turut mendalami dugaan penyalahgunaan narkotika oleh tersangka. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus narkoba yang pernah divonis delapan tahun penjara. 

Kepada penyidik, pelaku mengaku masih rutin mengonsumsi sabu, termasuk pada malam sebelum kejadian. "Tersangka pembunuhan kita tangkap di Madura,” ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Selain kasus pembunuhan, pelaku juga diketahui berstatus daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara penadahan kendaraan bermotor hasil curian yang akan diproses dalam berkas terpisah.

Polisi memastikan pelaku beraksi seorang diri dan tidak menemukan motif lain selain dugaan pelecehan terhadap adik kandung tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 dan/atau Pasal 468 dan/atau Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dendam Lama Berujung Maut di Jeneponto, Pelaku Pembunuhan Ditangkap

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal