Terungkap, Pembunuh Perempuan di Sampang Sempat Hadir di Pemakaman Korban

Diwan Mohammad Zahri
Tersangka F (23) pembunuhan Siti Maimuna (30) warga Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam saat berada di Polres Sampang. (Foto: MPI/Diwan Mohammad Zahri)

Namun berkat kerja keras penyelidikan melalui IT dan dipadukan dengan hasil penyelidikan di lapangan, akhirnya perbutan tersangka terkuak.

Atas perbuatanya, tersangka terancam Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 351 tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Sebelumnya, korban Siti Maimuna (30) warga Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, Madura, ditemukan tewas bersimah darah dalam kamar rumahnya, Selasa (9/1/2024) dini hari. Tersangka diduga masuk ke kamar korban dengan cara lewat pintu samping lalu menghabisinya.

Motif tersangka karena cemburu dan ingin memiliki suami korban. Selama 2 tahun terakhir tanpa sepengetahuan korban, tersangka menjalin hubungan gelap dengan suaminya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Pria di Kuningan Siram Air Panas dan Bacok Kekasih Sesama Jenis karena Cemburu

57 tahun lalu

Motif Sakit Hati, Pemuda di Sampang Sebar Video Vulgar Teman Wanita hingga Viral

57 tahun lalu

Emosi saat Bercanda, Pria di Sampang Madura Pukul Tetangga Pakai Cobek

57 tahun lalu

Beraksi di Sampang, Penipu Beli Motor Modus COD dengan Uang Mainan Ditangkap

57 tahun lalu

Ngeri! Pelaku Curanmor di Sampang Diamuk Massa hingga Motor Dibakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal