Terungkap! Oknum Kiai Cabuli 13 Santri di Ponorogo Diduga Sudah Beraksi Bertahun-tahun

iNews TV
Polisi menangkap oknum kiai pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Ponorogo. (Foto: iNews)

"Data sementara tercatat ada 13 santri laki-laki yang menjadi korban. Bahkan, sebagian besar dari mereka statusnya masih anak di bawah umur," ujar Kuasa Hukum Korban, Muhammad Ihsan, Senin (18/5/2026). 

Pelaku kini terancam dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Karena status pelaku merupakan tenaga pendidik atau pengasuh lembaga pendidikan, hukuman pidananya dapat ditambah sepertiga dari ancaman maksimal.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Terbongkarnya Oknum Kiai Pengasuh Ponpes di Ponorogo Cabuli 13 Santri

57 tahun lalu

Bejat! Oknum Kiai Pengasuh Ponpes di Ponorogo Diduga Cabuli 13 Santri Laki-Laki

57 tahun lalu

Pilu! 4 Bocah di Ponorogo Tenggelam gegara Kesal Mancing Tak Dapat Ikan, 1 Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut 2 Motor Tabrakan di Ponorogo saat Hujan, 1 Orang Pelajar Tewas

57 tahun lalu

Ponorogo Geger! Mayat Perempuan Membusuk di Semak-Semak Dekat Makam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal