Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim Membengkak jadi 21 Orang, 4 Ditahan

Nur Khabibi
Ilustrasi KPK menetapkan 21 tersangka kasus korupsi dana hibah Jatim. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id -Jumlah tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2021-2022 terus bertambah. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan 21 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dari 21 tersangka, empat di antaranya ditahan hari ini, Kamis (2/10/2025). 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menuturkan, penetapan 21 tersangka merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simanjuntak pada Desember 2022 lalu. 

"Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan, maka berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK kemudian menetapkan 21 orang sebagai Tersangka," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025). 

Asep menjelaskan, dari jumlah tersangka itu, empat di antaranya sebagai penerima dan 17 lainnya sebagai pihak pemberi.

Daftar 21 tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah Jatim

1. Kusnadi (KUS) selaku Ketua DPRD Jatim;

2. Anwar Sadad (AS) selaku Wakil Ketua DPRD Jatim;

3. Achmad Iskandar(AI) selaku Wakil Ketua DPRD Jatim; 

4. Bagus Wahyudiono (BGS) selaku staf AS dari Anggota DPRD Jatim atau pihak swasta.

5. Mahud (MHD) selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024;

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim Ditahan KPK, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

7 Orang Dipanggil KPK Kasus Kuota Haji Khusus, 2 Absen

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal